Kenapa Mobil Esemka Tidak Lulus Uji Emisi? Dalam aturan mengenai
uji emisi menurut Kepala Puskom Publik Kementerian Perhubungan Bambang S
Ervan, Esemka dinyatakan belum memenuhi ambang batas emisi CO dengan
limit 5 g/km dan HC+NOX dengan limit 0,70 g/km.
"CO Esemka baru bisa mencapai 11,63 g/km dan untuk HC+NOX esemka baru mencapai 2,69 g/km," ujar Bambang.
Selain uji emisi, Esemka juga belum memenuhi kekurangan untuk laik jalan
perihal lampu, untuk lampu Esemka harus memenuhi standar 12.000 CD
(Candle Light).
"Tapi Esemka baru berhasil mencapai 10.900 CD (Candle Light) untuk
kanan. Dan untuk kiri 6.700CD (Candle Light). Dan sampai saat ini mereka
belum balik kemari," tambahnya.
"Kami menyarankan untuk melakukan perbaikan, atas keputusan Menteri
Lingkungan Hidup No 4 tahun 2009 tentang ambang batas kendaraan bermotor
untuk tipe baru," ujarnya. [Sumber: Vivanews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar